Kompas TV bisnis kebijakan

Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Mulai Hari Ini, Harga Sesuai HET

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 07:33 WIB
subsidi-minyak-goreng-curah-dicabut-mulai-hari-ini-harga-sesuai-het
Pekerja mengemas minyak goreng curah di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

"Itu harga di masyarakat tetap sesuai HET yaitu Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14.000 per liter. Itu enggak berubah," ucapnya.

Sebelumnya, Puri menyatakan ada sejumlah hal yang menyebabkan harga minyak goreng curah belum sesuai HET. Menurutnya, ada oknum-oknum pedagang yang memanfaatkan situasi.

Pemerintah sudah memasang spanduk di tiap pasar, jika harga minyak goreng curah harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Namun,  masyarakat belum percaya minyak goreng curah sesuai HET itu ada.

Baca Juga: Aturan Bantuan Subsidi Upah Tunggu Persetujuan Jokowi, Netizen Gunakan Tagar RIP BSU

"Kami melakukan langkah-langkah untuk HET terjaga salah satunya memasang spanduk bahwa ini minyak goreng curah bersubsidi atau minyak goreng curah HET. Itu sudah kami lakukan. Tetapi dalam praktiknya, masyarakat belum confident bahwa minyak itu ada," kata  Putu saat rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (25/5/2022).

"Itu dijadikan kesempatan oleh pedagang, 'Kalau memang bisa dibeli Rp 17.000 per liter kenapa harus jual Rp 14.000 per liter?'. Itu yang terjadi pada saat hari raya keagamaan," tambahnya.

Penyebab lainnya yaitu, karena penegakan hukum yang kurang tegas sebelumnya. Sehingga minyak goreng curah yang sudah disubsidi pemerintah itu, harganya tetap mahal di pasaran.

Namun saat ini, penegakan hukum sudah berjalan baik sehingga pendistribusian minyak goreng curah sudah sesuai ketentuan.

Baca Juga: Ini 5 Pekerjaan untuk Fresh Graduate dengan Gaji Tertinggi Versi Jobstreet

"Pada saat itu penegak hukum tidak sekeras saat ini sampai ke depan, di mana kita sudah bisa menjaga suplai continue stoknya ada di sebelah distributor dan pengecer agar bisa mengembalikan confident pasar," ujar Putu.

Penjelasan Putu itu, untuk menjawab pertanyaan pimpinan rapat Komisi VII Maman Abdurrahman, yang mempertanyakan kepada Kemenperin mengapa minyak goreng curah sesuai HET tidak ditemukan di pasaran.

Padahal, pemerintah mengeklaim sudah menyalurkan minyak goreng sesuai HET.

"Pertanyaan satu harga itu sesuai HET, kenapa enggak ketemu minyak goreng curah sesuai HET itu?" ucap Maman dalam rapat.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x