Sedangkan untuk rumah tapak, rinciannya eselon I mendapatkan rumah dinas seluas 390 meter persegi, pejabat negara mendapatkan rumah seluas 490 meter persegi, dan setingkat menteri atau kepala lembaga mendapatkan rumah seluas 580 meter persegi.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun 2.500 unit hunian untuk ASN dan personel TNI-Polri di IKN.
"Dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapan guna membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin, lewat siaran pers Kamis (3/2/2022).
Febry menyampaikan, jumlah hunian itu baru tahap awal. Sisanya akan dibangun secara bertahap, menyesuaikan dengan dana yang ada.
Baca Juga: Ini Daftar Proyek Milik Hashim Djojohadikusumo Dekat IKN
"Pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta bisa melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," ujar Febry.
Ia menyebut, berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, ASN dan TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal sebanyak 7.687 orang.
Rinciannya, 1.971 ASN dan 5.716 personel TNI-Polri. Termasuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran lainnya.
"Jumlah itu masih belum final, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office dan berapa yang tersebar," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi akan Kemah di Titik Nol IKN, Bappenas: Istana Bukan di Titik Nol
Febry mengungkapkan, Kementerian PUPR yang membawahi satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan. Mulai dari akses jalan menuju pusat IKN, kavling-kavling untuk pembangunan istana presiden, perkantoran, dan hunian ASN, hingga fasilitas lainnya.
"Grand design sudah disiapkan dan tinggal menunggu aturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya," katanya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.