Ia menjelaskan mengapa tahun 2023 ditargetkan Indonesia bebas dari truk ODOL. Menurut Budi, keberadaan truk ODOL di jalan sangat membahayakan karena bisa menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan, yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas lainnya.
Budi mencontohkan kasus kecelakaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu yang menewaskan 4 orang dan melukai belasan orang lainnya.
Kecelakaan itu disebabkan kondisi truk yang tidak sesuai dengan aturan dan sopir yang tidak terampil yang menyebabkan rem blong.
"Jadi kesimpulannya ODOL akan berpotensi kepada kecelakaan dengan korban pengemudi dan kendaraan lain. Kerusakan jalan cukup besar juga, Rp43 Triliun anggaran pemerintah membenarkan jalanan rusak akibat ODOL," ujarnya.
Jadi, meski mendapat banyak tentangan baik dari kalangan sopir truk, pengusaha pemilik truk, hingga pengusaha pemilik barang, target Zero ODOL atau bebas truk ODOL di 2023 akan tetap dijalankan. Namun, Kemenhub tetap akan mengupayakan agar iklim usaha transportasi logistik tetap kompetitif.
Baca Juga: Pengusaha Minta Zero ODOL Diundur 2025 dan Insentif Peremajaan Truk
Karena sejak 2018, Kemenhub sebenarnya sudah mulai mensosialisasikan aturan ODOL kepada para asosiasi terkait, penjual kendaraan logistik, dan agen pemegang merek (APM). Sosialisasi juga dilakukan kepada pihak lainnya.
“Misalnya, berkoordinasi dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di 25 wilayah se-Indonesia untuk mengundang dealer kendaraan truk agar tidak membuat rancang bangun truk serta memperjualbelikan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuannya,'' terang Budi.
Selain itu, meminta seluruh Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas harus bertindak tegas agar tidak meloloskan mobil-mobil yang kelebihan muatan maupun dimensi.
Baca Juga: Pengemudi Truk Gelar Aksi Blokir Pantura Tolak Aturan ODOL
Pada konferensi pers yang sama, Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri Kombespol Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya mengedepankan tindakan sosialisasi yang masif kepada pengemudi truk ODOL.
''Untuk segi penegakan hukum, kami akan melakukan secara selektif. Kami betul-betul menilai truk ODOL yang berpotensi laka lantas yang sangat fatal,'' kata Made Agus.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.