JAKARTA, KOMPAS.TV- Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menyatakan, ada sejumlah ancaman bagi IKN yang datang dari daerah penyangga.
Anggota pansus RUU IKN Budisatrio Djiwandono menilai, banyaknya tambang ilegal adalah salah satu ancaman bagi IKN. Lantaran, tambang ilegal memicu deforestasi, yang bisa menyebabkan banjir dan bencana alam lainnya.
"Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Kalau ini tidak diperhatikan, ini adalah daerah penyangga ibu kota," kata Budi yang merupakan politisi Gerindra ini, dalam konsultasi publik Pansus RUU IKN, Selasa (11/1/2022).
Budi pun mencontohkan banjir yang terjadi di sejumlah titik di Kalimantan Timur pada 2021, termasuk yang melanda wilayah IKN di Penajam Paser Utara. Padahal, sebelumnya daerah IKN diklaim pemerintah bebas banjir.
Baca Juga: Properti Diatas Rp1 M Kian Diminati, Tangerang Raya dan Bogor Jadi Wilayah Hunian Favorit
"Kalau ini tidak diperhatikan, tidak menutup kemungkinan IKN akan (mendapat) bencana alam seperti banjir. Ini adalah kesempatan momentum untuk kita bersama-sama memperhatikan kebutuhan daerah penyangga IKN," tuturnya.
Ia pun menyarankan agar pembangunan tidak hanya fokus di wilayah IKN saja, tetapi juga di daerah sekitarnya yang merupakan daerah penyangga. Seperti Balikpapan, Samarinda, dan Mahakam Hulu.
"Kita bicara lingkungan hidup. Kita tahu kekayaan Kaltim itu adalah lahannya, hutannya, lautnya, tapi kita juga tahu tantangan yang menghantui di Kaltim, permintaan SDA migas dan batu bara sudah berakibat pada kerusakan degradasi lahan-lahan di Kaltim," terang Budi.
Sebelumnya, pada akhir Desember lalu, Budi mengunjungi Kalimantan Timur untuk menyerap aspirasi perwakilan masyarakat adat, akademisi, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.
Baca Juga: Kritik Demokrat Soal Wacana Pilpres Diundur: Kalau Khawatir IKN Mangkrak, Jelas Sesat
Kata Budi, masyarakat adat dan lokal minta dilibatkan dalam pembangunan IKN dan pemerintahan IKN.
"Banyak sekali masukan dan catatan yang perlu saya suarakan seperti kesempatan bagi masyarakat adat dan lokal untuk berperan aktif dalam pembangunan IKN, termasuk nantinya dalam pemerintahan IKN," ujar Budi seperti dikutip dari Instagram pribadinya.
Dalam pertemuan itu, Budi juga berdiskusi terkait kesiapan 7 kabupaten dan 3 kota penyangga IKN. Khususnya dari sisi konektivitas, infrasruktur, ketersediaan pangan dan energi, telekomunikasi, dan sarana pendidikan.
"Kita gunakan momentum ini juga untuk memperhatikan dan merehabilitasi hutan, daerah aliran sungai, dan laut yang rusak supaya ke depan, sistem penyangga kehidupan bisa berfungsi dengan baik," tandasnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.