JAKARTA, KOMPAS.TV - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Universitas Indonesia Faisal Basri menyatakan, pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga komoditas energi.
Terutama, kata Faisal, pemerintah harus berani merebut hak rakyat dengan mengenakan pajak ekspor progresif bagi batu bara setidaknya 20 persen.
"Rebut hak rakyat dengan mengenakan pajak ekspor [batu bara] setidaknya 20 persen, tapi kalau naik terus, naikkan lagi progresif, harus lebih progresif dari sawit," kata Faisal Basri dalam program "B-Talk Bussiness" Kompas TV, Selasa (5/10/2021) malam.
Terlebih, Faisal juga menjelaskan soal bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di Indonesia dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Upayakan Sumber Energi Rendah Karbon, ESDM: PLTU Batu Bara Tak Lagi Dipilih
Faisal juga menyebut bahwa kekayaan alam tersebut bukan milik segelintir orang atau perusahaan.
"Nah, sekarang sih saya ingin bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara (bukan) bagi sebesar-besarnya untuk Haji Isam, Bakrie, dan Adaro, bukan. Tapi, bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," sebut Faisal.
Dia juga menerangkan, baiknya pemerintah untuk menggunakan formulasi Crude Palm Oil (CPO). Apabila permintaan naik, maka ditetapkan pajak ekspor progresif dengan windfall profit yang lari ke rakyat.
"Pakai saja formulasi CPO, kalo CPO naik, ada pajak ekspor progresif. Nah gunakan itu agar 50 persen setidaknya windfall profit itu larinya ke rakyat," jelasnya.
Faisal berkali-kali menyarankan pemerintah untuk mengenakan pajak ekspor pada batu bara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.