"Nah tentu bila di situ ada kekurangan di sana sini, saya akan cek langsung permasalahannya apa," tambahnya.
Erick menjelaskan, pemerintah bersama DPR juga mendengar masukan dari masyarakat mengenai proteksi data pribadi. Namun di sisi lain, pemerintah juga berusaha agar proteksi data pribadi jangan sampai menghambat program satu data.
Baca Juga: Risma Marah soal Penyaluran Bansos, Himbara Beberkan Kendala Penyaluran
Sebab, program satu data sangat penting untuk menjaga penyaluran bansos dan subsidi tidak salah sasaran.
Kendala Penyaluran Bansos
Bank BUMN atau Himbara terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Ketua Himbara yang juga Dirut BRI Sunarso memaparkan kendala yang ditemukan dalam penyaluran bansos.
Pertama, data yang diterima dari Kemensos tidak sesuai dengan regulasi mengenai customer due diligence (CDD) sederhana.
Kedua, data penerima bansos mengandung karakter khusus yang tidak sesuai dengan sistem bank.
"Ada kerancuan instruksi penghentian pemanfaatan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang berdampak pada ketidakpastian pelaksanaan di bank penyalur serta penerima bantuan," kata Sunarso dalam keterangan tertulis, Kamis (02/09/2021).
Ketiga, perlambatan distribusi kartu untuk penerima baru pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sunarso.menegaskan, Himbara tidak mengambil bunga dari pengendapan dana sisa bantuan KPM yang tidak ditransaksikan. Lantaran jika dana KPM tidak dicairkan melebihi 105 hari kalender sejak surat perintah pencairan dana (SP2D) diterbitkan, maka sisa dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Lama Tak Mendapat Bantuan Selama Pandemi, Warga Karawang Menangis Terharu Saat Terima Bansos
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.