SURABAYA, KOMPAS.TV - Siswa SMA yang menjadi korban intimidasi dan perundungan dari wali siswa di Surabaya, Jawa Timur, telah kembali beraktivitas dan masuk sekolah.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka perundungan, dan rekening Ivan diblokir oleh PPATK atas dugaan aktivitas usaha ilegal.
Menurut kuasa hukum sekolah, korban sempat diistirahatkan beberapa hari oleh pihak sekolah karena mengalami trauma.
Namun, korban telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Korban juga mendapat pendampingan psikolog agar pemulihan pasca trauma berlangsung efektif.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan 17 Saksi Kasus Pembunuhan Siswi Madrasah Banyuwangi
#perundungan #intimidasi #ivansugianto #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.