Data kepesertaan BP Jamsostek tersebut merupakan bank data pekerja yang terbesar di Indonesia.
Untuk itu Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan dan selalu menjaga validitas datanya.
Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan tertib data melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," jelasnya.
Untuk mempermudah penyaluran BSU, pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif, dengan memenuhi beberapa kebutuhan data tertentu.
"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara. Mohon kerja sama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," tutur Anggoro.
Adapun, penyerahan data dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai pelaksana teknis BSU.
"Kami harapkan total proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ucap Anggoro
Pemberian BSU ini digulirkan oleh Pemerintah kepada pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.
Ia berharap para pekerja segera menerima BSU untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarga.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Diberikan di Wilayah PPKM Level 4, Ini Daftarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.