Baca Juga: Presiden Jokowi Keluhkan Banyak Data Tumpang Tindih, INDEF: Sistem Birokrasi Harus Direformasi
Hambatan Penyaluran Bansos
Pada kesempatan berbeda, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, ada permasalahan data penerima bansos.
Penyaluran bansos yang tidak efektif ini, kata Tumpak, juga terkait kisruh data penerima. Menurut Tumpak, masalah data penerima ini berhubungan juga dengan kondisi pandemi.
“Ini yang sering menjadi kisruh, karena dinamisnya perubahan data di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Tumpak, Rabu (21/7/2021).
Menurut Tumpak, pandemi membuat ekonomi masyarakat tidak menentu, sehingga memunculkan kelompok baru masyarakat miskin. Akibatnya, perubahan daftar penerima bansos dapat terjadi setiap bulan.
Tumpak menambahkan, kendala lain penyaluran bansos, antara lain, kendala geografis, kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta sarana-prasarana.
Kendala-kendala tersebut sering terjadi di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Di sisi lain, Tumpak mengatakan, pemerintah tetap berusaha mengawasi penyaluran bansos lewat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pada tahap pengawasan pelaksanaan distribusi, APIP akan mendampingi para pelaksana bansos bersama dengan BPKP di dalam konteks melakukan verifikasi data. Jangan sampai ada fraud atau penyimpangan,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Nama Anda Terdata, Begini Cara Cek Penerima Manfaat Bansos dari Kemensos
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.