JAKARTA, KOMPAS.TV - Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah Indonesia pada akhir Desember 2020 (kuartal 4) sebesar US$ 417,5 miliar atau sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan akhir September (kuartal 3) 2020, yang sebesar US$ 413,4 miliar.
Baca Juga: Bulan Februari, Ambil Bansos Tunai Rp 300.000 langsung di ATM Bank DKI
Dalam keterangan tertulisnya (15/02/2021), Bank Indonesia (BI) menyatakan ULN terdiri dari sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 209,2 atau Rp 2.907 triliun.
Sedangkan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar US$ 208,3 atau Rp 2.895 triliun.
Baca Juga: BI Bantah Keluarkan Uang Redenominasi Rp 100 Gambar Jokowi, Ini Penampakannya
"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tumbuh sebesar 3,5% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,9% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Jadi, meskipun jumlah utang di akhir Desember 2020 lebih besar, pertumbuhan nya menurun dibanding akhir September 2020. Itu terjadi karena ULN swasta yang menurun dampak pandemi Covid-19. Sementara ULN pemerintah meningkat.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Bongkar 3 Bukti Keterlibatan Freddy Kusnadi, Ada Rekaman Hingga Uang Ratusan Juta
Menurut BI, ada sejumlah faktor yang membuat ULN pemerintah meningkat. Diantaranya kebutuhan dana untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional.
ULN pemerintah itu terbagi dalam sejumlah sektor. Yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 23,9%, sektor konstruksi 16,7% , sektor jasa pendidikan 16,7%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 11,9%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,1%.
Sedangkan ULN swasta, 77,1% bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.
Meski jumlahnya meningkat, BI menilai ULN pemerintah masih dalam rasio yang sehat.
"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," kata Erwin.
Struktur ULN yang sehat ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Desember 2020 yang tetap terjaga di kisaran 39,4%.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.