Sri Mulyani menegaskan, konsep SWF sebagai instrument pendorong investasi pemerintah bersifat equity financing, bukan penerbitan surat utang layaknya Surat Berharga Negara (SBN) atau bond yang diterbitkan oleh BUMN.
“Jadi kalau ini kita bersama-sama menjalankan. Berarti ada risikonya, ada perhitungan mengenai return yang berbeda sama sekali kalau kita pinjam.
Kalau mereka pinjemin uang kan beda tidak peduli yang penting mereka nyicil saya balik. Tapi kalau ini we’ll going to run together jadi ada risk management, profile, pemilihan proyek bagaimana dan lain-lain,” ucap Menkeu.
Setali tiga uang, Menkeu mengatakan dengan konsep SWF yang memberikan manfaat kepada semua pihak, proyek investasi di Indonesia akan lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Inilah Saatnya Kita Membenahi Diri Secara Fundamental
“Kalau dulukan jalankan ya rugi kemudian kembali minta penyertaan modal negara (PMN) lagi, kalau sekarang kan tidak,” ujar Sri Mulyani.
“Kalau kelolaannya seperti ini return-nya lebih bagus, dia meminta sama performnya lebih bagus untuk dia, jadi kita untung, rakyat untung, Tapi ini kan (SWF) suatu yang totally baru di Indonesia. Jadi kita harus berhati-hati,” ujar Menkeu.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mendefinisikan SWF sebagai kendaraan finansial yang dimiliki negara, yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam.
Fungsi SWF adalah untuk stabilisasi ekonomi, terutama meningkatkan investasi dan tabungan masyarakat.
Saat ini ada lima kategori SWF:
1. Dana stabilisasi (stabilization funds)
2. Dana tabungan untuk generasi di masa depan (savings or future generations fund)
3. Dana pensiun (pension reserve funds)
4. Dana cadangan investasi (reserve investment funds)
5. Dana pengelolaan kekayaan negara untuk pembangunan strategis (strategic development sovereign wealth funds)
Pengelolaan dana melalui SWF lebih mengutamakan imbal hasil (return) daripada likuiditas, sehingga cenderung lebih berisiko dibandingkan cadangan devisa tradisional.
Beberapa negara yang mengutamakan likuiditas membatasi investasi SWF hanya pada instrumen surat utang yang sangat likuid, misalnya surat utang pemerintah. Namun, ada juga beberapa SWF yang berinvestasi langsung pada industri domestik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.