A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Stok Beras Aman dan Tidak Ada Lonjakan Harga Beras

Kompas TV nasional sapa indonesia siang

Stok Beras Aman dan Tidak Ada Lonjakan Harga Beras

Kompas.tv - 4 Maret 2020, 16:17 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipasi dampak virus Corona, pemerintah di sejumlah daerah, memastikan stok bahan pokok, serta masker, aman. 

Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dan panik.

Pemerintah meninjau sejumlah tempat, untuk memastikan stok bahan pokok, aman. 

Salah satunya dengan meninjau pasar induk Cipinang, Jakarta Timur.

Dari hasil peninjauan, stok beras di pasar induk beras Cipinang berjumlah 31.000 ton, dan berada jauh di atas batas aman. 

Dan juga dipastikan tak ada lonjakan harga beras, bahkan diprediksi harga beras akan turun, karena mendekati waktu panen.

Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi adanya panic buying atau belanja  berlebihan, yang dilakukan masyarakat pasca diumumkannya dua WNI positif virus Corona.

Selain bahan pokok, di Kota Samarinda , warga mengeluhkan sulitnya mencari masker .

Karena itu, polisi menggelar sidak di sejumlah apotek dan distributor alat kesehatan untuk mengantisipasi penimbunan masker dan pembersih tangan.

Dalam inspeksi mendadak, polisi tidak mendapati apotek dan distributor alat kesehatan yang menimbun masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan.

Namun salah satu toko alat kesehatan menyebut, kenaikan harga masker memang terjadi, karena penyuplai menaikan harga hingga Rp 200.000.

Padahal, biasanya harga masker berkisar 45 hingga 90 ribu rupiah per boks.

Namun pihak toko menyebut, penjualan masker kepada warga dibatasi.

Untuk saat ini, stok barang hanya disiapkan untuk kebutuhan puskesmas dan posyandu.

Polisi menegaskan bagi warga  yang kedapatan menimbun masker akan dikenakan undang undang perdagangan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengantisipasi dampak virus korona, dengan memberikan dua puluh ribu masker kepada warga.

Kegiatan bagi bagi ini akan dilakukan oleh sejumlah kecamatan.

Pemerintah mengimbau seluruh warga untuk menjaga pola makan sehat dan menjaga kebersihan lingkungan, agar terhindar dari segala penyakit.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x