JAKARTA, KOMPAS.TV - Ekonom cum Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendesak agar pemerintah segera mengusut tuntas transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke publik.
Bhima mengusulkan agar pemerintah membuat tim yang berfokus untuk mengungkap aktor-aktor di balik transaksi besar itu, tidak sekadar mengumumkan nominal transaksi yang ada.
“Jadi transaksi mencurigakan itu saya kira tidak selesai hanya dengan mengungkap agregatnya, tapi kita inginkan dari publik itu ada mereka yang memang terjerat di dalamnya,” kata Bhima dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Transaksi Janggal Rp300 T Dibuka, Eks Petinggi PPATK: Belum Saatnya
“Di situlah pentingnya adanya tim bersama, jadi jangan hanya PPATK mengumumkan, tapi kemudian juga pembentukan tim yang di dalamnya ada KPK, BPK, Kepolisian, Kejaksaan, sehingga ini tuntas,” sambungnya.
Apabila kasus ini tidak diusut dengan tuntas, maka citra Kemenkeu di mata publik akan terancam. Publik akan melihat Kemenkeu sebagai institusi yang bobrok sehingga akan berdampak pada perolehan pajak negara.
Untuk melakukan pengusutan transaksi janggal Rp300 triliun itu, Bhima usul agar pemerintah atau tim yang sudah dibentuk dapat melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang terlibat.
Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Kemenkeu dan PPATK Akan Bertemu Hari Ini
Satu per satu nama-nama tersebut dipanggil untuk melakukan pembuktian terbalik terkait kegiatan transaksi dan sumber uang.
“Kalau transaksi itu legal, transaksi itu sah dan bukan dari sumber uang-uangnya bertentangan dengan hukum, selesai di situ,” papar Bhima.
“Tapi kalau ada permasalahan yang sampai menyangkut dari pidana, misal uangnya dari suap atau konflik kepentingan, itu ditelusuri. Jadi kita tidak ingin sekadar bombastis atau heboh, mengungkap secara besar, ini merusak citra pemerintah,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea Cukai.
Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T Kemenkeu, Pukat UGM: Jangan Hanya Jadi Hiasan Medsos
Transaksi fantastis itu merupakan akumulasi laporan sejak tahun 2009-2023. Mahfud bilang, transaksi ratusan triliun itu melibatkan 467 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).
“Sehingga, akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.