JAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga yang mengaku dimintai uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Heru menyatakan, tindaklanjut aduan itu akan dilakukan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya, itu ada mekanismenya, biar inspektorat yang melayani," kata Heru di Balai Kota, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
"Iya, ada proses BAP (berita acara pemeriksaan)," tambahnya.
Di hari ketiga menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, Heru memantau posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta saat datang ke kantornya di pagi hari, pada Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: MenPANRB Soal Pelayanan Publik: Sudah Tidak Musim Pelayanan Lama
Setibanya di pendopo pada pukul 08.00 WIB, ia langsung mendatangi satu per satu meja yang ada di posko itu.
Adapun meja pengaduan itu dibagi berdasarkan lima wilayah administrasi di DKI Jakarta. Ia menyempatkan diri untuk mengobrol dengan para pelapor. Sementara itu, terdapat empat warga yang sedang membuat pengaduan di posko tersebut.
Dua warga di antara empat warga itu melapor di meja yang bertuliskan Jakarta Selatan. Kemudian, dua warga sisanya membuat laporan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Mereka berempat tampak rapi mengenakan kaus berlengan panjang. Ia menyempatkan diri untuk mengobrol dengan para pelapor.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.