JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta menyerahkan pengajuan hak interpelasi terkait Formula E kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).
"Kami dari PDIP maupun dari PSI hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata anggota fraksi PDI-P, Rasyidi.
Pengajuan hak interpelasi ini berkaitan dengan temuan BPK mengenai anggaran Formula E.
Sebanyak 33 tanda tangan dari kedua fraksi berhasil dikumpulkan dengan rincian 25 tanda tangan dari fraksi PDIP dan delapan tanda tangan dari fraksi PSI.
"Oleh karena itu kami ber-25 ditambah 8 (dari PSI) merasa perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak Gubernur," kata Rasyidi.
Baca Juga: Prasetyo Edi Minta Pemprov DKI Tak Paksakan Gelaran Formula E
Rsyidi menjelaskan, gelaran Formula E memiliki potensi menyebabkan kerugian, bukan keuntungan. Hal inilah yang ingin ditanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan Formula E itu bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang kami ingin tanyakan," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini APBD DKI Jakarta dalam kondisi defisit di mana pendapatan hanya mencapai Rp 55 triliun atau tercapai 88 persen.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, Rasyidi mengatakan, sebaiknya uang tersebut dimanfaatkan untuk membantu masyarakat mengatasi pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.