Namun, Nyoman juga menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan pengelolaan data pribadi.
Pemerintah sudah membuat peraturan berkaitan dengan sistem dan transaksi elektronik, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Peraturan tersebut menyatakan pelaku usaha dapat menggunakan sistem dan transaksi elektronik selama tidak menyimpan data strategis pemerintah.
“Ini perlu diperhatikan para penyelenggara layanan SaaS supaya penyimpanan data dilakukan dengan benar dan perusahaan tetap comply terhadap aturan PDB,” ujar Nyoman.
Perusahaan turut memiliki kekhawatiran tersendiri terkait adopsi teknologi. Berdasarkan riset, sebanyak 43 persen responden khawatir akan keamanan data, 41 persen akan ketersediaan sumber daya manusia yang melek digital, dan 35 persen terkait biaya penerapan teknologi yang mahal.
Namun, Christian Marpaung, peneliti Litbang Kompas, mengatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan berbagai strategi untuk menanggulangi kekhawatiran mereka.
Strategi tersebut termasuk merekrut digital talents, mengimplementasi platform dan aplikasi teknologi, serta meningkatkan kemampuan cyber security.
“Dengan adanya strategi itu, perusahaan menjaga outlook positif akan manfaat teknologi bagi pertumbuhan bisnis. Sebanyak 85 persen perusahaan merasa antusias dan siap menghadapi transformasi digital dan 73 persen percaya bahwa produk SaaS yang ada di pasar sudah memadai. Bahkan, 68 persen yakin bahwa transformasi digital akan membuka peluang baru bagi bisnis,” katanya.
Kedepannya, pemerintah dan penyedia SaaS, sebagai dua stakeholders penting di ekosistem teknologi, akan memainkan peran besar dalam mendukung kelancaran transformasi digital. Perusahaan sudah mulai melirik teknologi mutakhir database, cloud, blockchain, dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk digunakan.
“Berdasarkan hasil riset, sebanyak 42 persen perusahaan berharap pemerintah Indonesia mematangkan regulasi terkait cyber crime dan data security. Selain itu, mereka menginginkan pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur, regulasi, dan standarisasi yang mendukung adopsi teknologi, termasuk SaaS,” lanjut Christian.
Untuk penyedia teknologi, 34 persen perusahaan mengharapkan penyedia SaaS meningkatkan keamanan data dan menyediakan backup server.
Selain itu, penyedia SaaS diharapkan mampu mengembangkan solusi yang praktis dan mudah digunakan, selain menawarkan produk dan layanan berkualitas tinggi dengan harga terjangkau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.