Kompas TV advertorial
advertorial

Optimalkan Profit Bisnis Anda di Era Implementasi CTAS Lewat Jasa Konsultan Pajak

Kompas.tv - 5 Agustus 2024, 16:00 WIB
optimalkan-profit-bisnis-anda-di-era-implementasi-ctas-lewat-jasa-konsultan-pajak
Salah satu konsultan pajak profesional yang dapat membantu pengusaha terkait perpajakan adalah PT Radja Adji Perkasa. (Sumber: Dok. PT Radja Adji Perkasa)

KOMPAS.TV – Meskipun pengelolaan bisnis pada umumnya berkutat pada penjualan produk atau jasa, sebagai pebisnis Anda perlu memahami dan mematuhi regulasi perpajakan. Namun, masih banyak pengusaha mengalami kesulitan mengikuti dan memahami regulasi pajak. 

Pasalnya, aturan terkait perpajakan cukup kompleks dan terus berkembang sehingga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Salah satu regulasi terbaru terkait perpajakan adalah pengimplementasian Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak Juli 2024.

Sistem CTAS diterapkan sebagai salah satu upaya reformasi pajak dalam hal administrasi perpajakan.

CTAS akan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan ke dalam satu sistem terpusat, mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan pajak. Dengan demikian, semua data perpajakan akan terhubung dan dapat diakses secara real-time.

Dengan sistem ini, layanan perpajakan diharapkan menjadi lebih modern, efisien, dan akuntabel. Kepatuhan wajib pajak dan penguatan basis data perpajakan juga dapat meningkat.

Manfaat CTAS bagi Pengusaha

Dari sisi pengusaha, implementasi CTAS akan membawa sejumlah manfaat. Pertama, pengusaha dapat memastikan bahwa bisnis mereka selalu mematuhi regulasi perpajakan yang kompleks dan sering berubah.

Kedua, efisiensi pajak. Dengan perencanaan yang tepat, pengusaha dapat mengurangi beban pajak dan memaksimalkan keuntungan bisnis.

Ketiga, manajemen risiko. Layanan CTAS membantu pengusaha mengidentifikasi dan mengelola risiko pajak sehingga dapat terhindar dari sanksi serta denda yang merugikan.

Pada tahap awal implementasi CTAS, pengusaha mungkin mengalami perubahan yang signifikan sehingga mungkin membutuhkan waktu beradaptasi. Sebagai contoh, pengusaha sebagai wajib pajak perlu menyesuaikan diri dengan prosedur baru berbasis elektronik.

Kemudian, akan ada peningkatan beban kerja sementara waktu karena proses adaptasi pada tahap awal implementasi sistem tersebut.

Bila Anda pengusaha yang ingin berfokus pada pengembangan bisnis tanpa mengkhawatirkan kompleksitas perpajakan, terutama pengimplementasian CTAS, dapat menggunakan jasa konsultan pajak profesional.

Konsultan pajak tidak hanya membantu dalam hal kepatuhan pajak, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui perencanaan pajak strategis yang dapat meningkatkan profitabilitas bisnis.

Salah satu konsultan pajak profesional yang dapat membantu pengusaha terkait perpajakan adalah PT Radja Adji Perkasa.

Konsultan pajak ini memiliki tim berpengalaman dan profesional di bidang perpajakan untuk membantu pengusaha dalam memberikan hasil kredibel dan terpercaya.

PT Radja Adji Perkasa memiliki tim berpengalaman dan profesional di bidang perpajakan untuk membantu pengusaha dalam memberikan hasil kredibel dan terpercaya. (Sumber: Dok. PT Radja Adji Perkasa)

Chief Executive Officer (CEO) PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji mengatakan, konsultan pajak dapat membantu pengusaha terlibat secara aktif dalam perkembangan regulasi perpajakan yang selalu diperbarui

“Dengan begitu, pengusaha dapat memastikan perusahaannya mendapatkan informasi terkini dalam peraturan perpajakan sehingga bisa mempersiapkan tax planning sedini mungkin untuk meminimalkan risiko pajak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Selasa (30/7/2024).

Pengusaha yang ingin menggunakan jasa konsultan pajak dari PT Radja Adji Perkasa bisa mengunjungi kantornya di Jalan Daan Mogot Nomor 3B, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin sampai Jumat, pukul 09.00–17.00 WIB.

Pengusaha juga bisa berkonsultasi secara online dari mana saja dengan mengunjungi website resmi www.konsultasipajak.id.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x