SEMARANG, KOMPAS.TV - Propam Polda Jawa Tengah menahan polisi yang menembak siswa SMK Semarang di Jawa Tengah.
Tersangka akan menjalani sidang kode etik polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengungkap tersangka penembakan siswa ditahan di sel tahanan Polda Jateng.
Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan lanjutan dan menghadapi sidang kode etik Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka dikena pasal tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan degan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Keterangan Kabid Humas Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
#polisitembaksiswa #siswasmk #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.