Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang akan Jalani Sidang Kode Etik Polri

Kompas.tv - 28 November 2024, 20:01 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SEMARANG, KOMPAS.TV - Propam Polda Jawa Tengah menahan polisi yang menembak siswa SMK Semarang di Jawa Tengah.

Tersangka akan menjalani sidang kode etik polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengungkap tersangka penembakan siswa ditahan di sel tahanan Polda Jateng.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan lanjutan dan menghadapi sidang kode etik Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka dikena pasal tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan degan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Keterangan Kabid Humas Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

#polisitembaksiswa #siswasmk #semarang

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x