Kompas TV advertorial

Dana Pinjaman PEN Daerah Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 18:21 WIB
dana-pinjaman-pen-daerah-jadi-momentum-kebangkitan-ekonomi-daerah
PT SMI bersama Kompas TV menyelenggarakan webinar bertajuk Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional PT SMI kepada Pemerintah Daerah (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV – Pemerintah mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah (PEN Daerah) tahun 2020.

Pinjaman dana ini telah disiapkan pemerintah sebesar Rp15 triliun dari APBN, dan Rp5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Dana pinjaman PEN Daerah merupakan salah satu program pemerintah sebagai respons untuk menggerakkan roda perekonomian daerah yang terpaksa melakukan realokasi dan refocusing anggaran akibat APBD-nya dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Akibat pandemi, kondisi ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 5,32% pada kuartal dua tahun 2020, dan membaik menjadi minus 3,49% pada kuartal ketiga.

PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diberi mandat oleh pemerintah untuk menyalurkan dana pinjaman PEN Daerah ke Pemda yang mengajukan usulan pinjaman PEN Daerah melalui Kemenkeu.

Kepercayaan Pemerintah kepada PT SMI dilatarbelakangi oleh kinerja PT SMI selama ini dalam menyalurkan pinjaman reguler ke beberapa Pemda yang dinilai cukup baik.

Presiden Joko Widodo menekankan agar penggunaan dana PEN harus dilakukan dengan ekstra hati-hati, transparan, dan akuntabel guna menghindari terjadinya risiko hukum seperti konflik kepentingan.

Karena itu, dalam rangka menjaga kepercayaan publik atas proses penyaluran dana PEN Daerah yang transparan dan akuntabel, PT SMI bersama Kompas TV menyelenggarakan webinar bertajuk "Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional PT SMI kepada Pemerintah Daerah" pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Dalam kegiatan webinar ini, PT SMI mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemda Provinsi Jawa Barat.

Para narasumber berdiskusi mengenai proses peminjaman dan penyaluran dana PEN Daerah serta upaya-upaya mencegah dan mengawasi penyelewengan pinjaman PEN Daerah.

Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu yang menjadi salah satu pembicara dalam webinar tersebut, menilai program PEN Daerah merupakan langkah extraordinary pemerintah yang bertujuan memberi tambahan keleluasaan kapasitas fiskal bagi daerah terdampak Covid-19.

Oleh karena itu, pemda diimbau untuk memanfaatkan dana pinjaman PEN Daerah sebagai bentuk pembiayaan program-program pemulihan ekonomi daerah yang tepat sasaran.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga hadir secara daring dalam webinar, percaya bahwa membangun Indonesia dan daerah tidak hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan dana APBD, tetapi juga bisa menggunakan alternatif lain, seperti dana pinjaman daerah ini.

Dana PEN Daerah Jadi Daya Ungkit Ekonomi Daerah

“Saya punya beberapa cara untuk mendapatkan sumber keuangan yang bisa membangun kota atau kabupaten. Satu, APBD kota atau kabupaten sendiri, dua APBD provinsi, tiga APBN, empat pinjaman daerah. Nah ini yang kita bicarakan, jadi sekarang saya sedang membahas pintu keempat,” ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Kang Emil berpendapat bahwa Pemda selama ini terlalu bergantung kepada dana APBD dalam menjalankan roda perekonomian daerah tanpa membuka kemungkinan lain.

Melalui dana pinjaman PEN Daerah, Pemda Provinsi Jawa Barat telah membuat perhitungan matang agar dana tersebut digunakan untuk fokus pada penyediaan infrastruktur, di antaranya puskesmas, fasilitas kesehatan, pembangunan jembatan-jembatan yang putus, serta pembangunan pasar.

Program yang ditawarkan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam pinjaman PEN Daerah, menurut Kang Emil, hanya untuk program yang memiliki daya bangkit dan daya pulih dalam menanggulangi dampak pandemi.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana pinjaman dana PEN Daerah, Provinsi Jawa Barat tidak mengucurkan dana tersebut ke daerah-daerah di Jawa Barat yang pergerakan pembangunan infrastrukturnya sudah lancar.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x