JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya sudah berhasil menangkap Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali. Keterangan tersebut disampaikan Kabareskrim dalam konferensi pers resmi, setibanya di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Kabareskrim menjelaskan bahwa perintah untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra, datang langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra dimana pun berada, dan segera ditangkap untuk dituntaskan, sehingga semua jadi jelas", ujar Listyo.
Listyo menambahkan, perintah Presiden tersebut dilaksanakan oleh Kapolri dengan membentuk Tim Khusus yang secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra.
"Dari pencarian tersebut kita mendapati informasi bahwa yang bersangkutan ada di Malaysia. Oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan Police to Police, Bapak Kapolri mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam rangka upaya pencarian", tambah Listyo.
Kabareskrim juga menyatakan, bahwa keberhasilan ini sekaligus untuk menjawab keraguan masyarakat akan kemampuan Polri dalam menangkap terpidana Djoko Tjandra.
"Dan alhamdulillah berkat kerja sama kami Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya ini juga untuk menjawab keraguan publik selama ini apakah Polri bisa menangkap yang bersangkutan. Dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap", tutup Listyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.