JAKARTA, KOMPASTV – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah ungkap rencana reklamasi Ancol diperuntukkan untuk kepentigan rekreasi masyarakat.
Rencananya lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lahan untuk membangun tempat bermain anak dan museum internasional sejarah Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam.
“Diantaranya tempat bermain anak dan musium internaisonal sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di kawasan ancol tersebut,” Ujar Saefullah dalam konferensi pers soal perluasan daratan ancol, Jumat (3/7/2020)
Baca Juga: Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Izin Reklamasi Tempat Wisata Ancol
Izin perluasan kawasan ini tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang izin perluasan Dunia fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 12 hektar
Keputusan tersebut pun telah ditanda tangani oleh Gubernur DKI Jakarta pada 24 februari 2020 lalu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, atau Walhi juga mengkritik keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang mengeluarkan izin reklamasi untuk perluasan lahan di Taman Impian Jaya Ancol.
Walhi Jakarta menilai perluasan kawasan Dufan dan Ancol, membuktikan pemprov DKI tak miliki konsep yang jelas terkait pemulihan teluk Jakarta.
Walhi menilai sikap Pemprov DKI dapat menjadi preseden buruk dan akan menimbulkan permasalahan baru antar pengembang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.