Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahu Nggak Sih? Mulai 8 Juni 2020 lalu, ojek online diizinkan untuk membawa penumpang. Namun, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengemudi dan penumpang demi mencegah virus Corona.
Di masa New Normal saat ini, penumpang wajib menggunakan masker dan memakai helm sendiri.
Yang terbaru ada pembatas atau partisi yang terbuat dari plastik ataupun mika untuk membatasi antara pengemudi dan juga penumpang. Namun, pembatas ini masih dalam tahap uji coba karena Kementerian Perhubungan maupun Dishub Jakarta masih membahas penggunaan partisi ini. Sehingga, belum semua ojol menggunakan partisi seperti ii.
Fungsi dari partisi ini sebagai Alat Pelindung Diri (APD) bagi para driver dan juga penumpang agar tak terpapar dari Virus Corona karena droplet dari penumpang maupun dari pengemudi sendiri.
“Kita para driver sebelum menarik penumpang harus mempersiapkan diri antara lain mempersiapkan hand sanitizer, APD atau partisi dan tisu untuk mengelap," ujar Maman, pengemudi ojek online saat ditanya apa yang harus dipersiapkan driver di masa new normal ini.
Di masa New Normal, sebaiknya menggunakan pembayaran non-tunai, hal ini untuk mencegah paparan virus Corona.
Yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan kalau tidak terlalu penting untuk berpergian sebaiknya berada di rumah saja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.