A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Detik-Detik 14 ABK Korban Perbudakan Kapal China Tiba di Indonesia

Kompas TV video cerita indonesia

Detik-Detik 14 ABK Korban Perbudakan Kapal China Tiba di Indonesia

Kompas.tv - 9 Mei 2020, 08:43 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPASTV - Akhirnya 14 Anak Buah Kapal Long Xing 629 yang diduga diperbudak oleh nelayan cina tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang

Mereka dipulangkan bersama  91 WNI Repatriasi yang bekerja di Korea Selatan pada jumat sore.

Para ABK juga dilakukan pemeriksaan ketat protokol kesehatan dilakukan mulai dari mengisi surat kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh serta rapid test guna memastikan tidak terpapar covid-19.

Baca Juga: 14 ABK WNI Korban Perbudakan Kapal China Pulang ke RI

14 ABK Kapal Long Xing 629 dapat kembali ke tanah air setelah sebelumnya viral ada jenazah yang dibuang ke laut bebas oleh pemilik kapal long xing 629.

Para ABK di amankan oleh pihak pemerintah Korea Selatan yang bekerjasama dengan KBRI di Seoul setelah mendapatkan informasi adanya WNI yang dijadikan budak di kapal nelayan cina.

Sementara menurut Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan Dan Perikanan setelah tiba para belasan ABK yang bekerja dikapal China akan mengikuti rangkaian kesehatan setelah itu mereka akan dibawa ke save house untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Video Jenazah Dibuang ke Laut, 14 ABK Long Xing 629 kembali ke Tanah Air

Setelah melakukan pemeriksaan protokol kesehatan 14 ABK Long Xing akan dibawa ke Bareskrim Polri yang nantinya akan di lakukan penyidikan terkait TKI yang bekerja diluar batas kewajaran disamping  itu  waktu kerja yang melebihi batas normal sehingga pemerintah  perlu melindungi warganya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x