A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Setelah Helmy Yahya, Dewan Pengawas Nonaktifkan 3 Direktur TVRI

Kompas TV video cerita indonesia

Setelah Helmy Yahya, Dewan Pengawas Nonaktifkan 3 Direktur TVRI

Kompas.tv - 27 Maret 2020, 17:38 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPASTV - Dewan pengawas LPP TVRI  menonaktifkan ketiga dewan direksi LPP TVRI, Jumat pagi ini (27/3/2020).

Dewan direksi yang dinonaktifkan masing-masing Apni Jaya Putra sebagai Direktur Program dan Berita, Isnan Rahmanto sebagai Direktur Keuangan dan Tumpak Pasaribu sebagai Direktur Umum LPP TVRI.

Baca Juga: Pecat Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Dewan Pengawas: Liga Inggris Pemicu Gagal Bayar Seperti Jiwasraya

Saat TVRI sedang berjuang menyiarkan informasi publik terkait pandemi Covid-19 yang sedang mengancam jutaan jiwa masyarakat Indonesia, Dewan Pengawas TVRI tetap bersikukuh untuk melakukan tindakan nonaktif kepada direksi yang tengah memimpin TVRI untuk menghadapi krisis nasional. 

Apni Jaya Putra menyampaikan bahwa keputusan nonaktif kepada direksi tidak disebutkan dalam aturan yang berlaku, yang dikenal adalah pemberitahuan rencana pemberhentian dengan masa satu bulan kepada direksi untuk memberikan pembelaan.

Apni Jaya putra yang dihubungi pagi ini menyampaikan menyayangkan sikap dewan pengawas yang sangat tidak empatif, di mana para direksi tengah berjuang untuk menyampaikan informasi publik terkait bencana nasional.

Baca Juga: Komite Penyelamat TVRI Mendesak Dewan Pengawas Mundur

Menurut Apni saat ini TVRI tengah berperan sebagai sector esensial dan menjadi bagian dari penyebaran informasi Gugus Tugas Negara menghadapi Covid 19.

Menurut Isnan Rahmanto dengan dinonaktifkan sebagai direktur keuangan maka dikhawatirkan akan menambahkan persoalan baru dalam kisruh tubuh TVRI.

Ketua Komite penyelamat TVRI Agil Samal menyayangkan sikap dewan pengawas yang ceroboh  dengan melakukan kebijakan Non Aktif kepada tiga direksi definitif TVRI.

Hal ini menunjukan Dewas lebih mementingkan kepentingan sektoral dibanding kepentingan negara.

Saat ini TVRI tengah dipercaya sebagai bagian dari gugus tugas nasional dalam menyampaikan informasi publik agar Negara dapat menekan jumlah korban jiwa akibat pandemi Covid-19 yang semakin melebar.

Baca Juga: 30 Orang Berebut Jadi Calon Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya, dari Plt PSSI Hingga Sutradara




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x