Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Dewan pengawas LPP TVRI menonaktifkan ketiga dewan direksi LPP TVRI, Jumat pagi ini (27/3/2020).
Dewan direksi yang dinonaktifkan masing-masing Apni Jaya Putra sebagai Direktur Program dan Berita, Isnan Rahmanto sebagai Direktur Keuangan dan Tumpak Pasaribu sebagai Direktur Umum LPP TVRI.
Baca Juga: Pecat Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Dewan Pengawas: Liga Inggris Pemicu Gagal Bayar Seperti Jiwasraya
Saat TVRI sedang berjuang menyiarkan informasi publik terkait pandemi Covid-19 yang sedang mengancam jutaan jiwa masyarakat Indonesia, Dewan Pengawas TVRI tetap bersikukuh untuk melakukan tindakan nonaktif kepada direksi yang tengah memimpin TVRI untuk menghadapi krisis nasional.
Apni Jaya Putra menyampaikan bahwa keputusan nonaktif kepada direksi tidak disebutkan dalam aturan yang berlaku, yang dikenal adalah pemberitahuan rencana pemberhentian dengan masa satu bulan kepada direksi untuk memberikan pembelaan.
Apni Jaya putra yang dihubungi pagi ini menyampaikan menyayangkan sikap dewan pengawas yang sangat tidak empatif, di mana para direksi tengah berjuang untuk menyampaikan informasi publik terkait bencana nasional.
Baca Juga: Komite Penyelamat TVRI Mendesak Dewan Pengawas Mundur
Menurut Apni saat ini TVRI tengah berperan sebagai sector esensial dan menjadi bagian dari penyebaran informasi Gugus Tugas Negara menghadapi Covid 19.
Menurut Isnan Rahmanto dengan dinonaktifkan sebagai direktur keuangan maka dikhawatirkan akan menambahkan persoalan baru dalam kisruh tubuh TVRI.
Ketua Komite penyelamat TVRI Agil Samal menyayangkan sikap dewan pengawas yang ceroboh dengan melakukan kebijakan Non Aktif kepada tiga direksi definitif TVRI.
Hal ini menunjukan Dewas lebih mementingkan kepentingan sektoral dibanding kepentingan negara.
Saat ini TVRI tengah dipercaya sebagai bagian dari gugus tugas nasional dalam menyampaikan informasi publik agar Negara dapat menekan jumlah korban jiwa akibat pandemi Covid-19 yang semakin melebar.
Baca Juga: 30 Orang Berebut Jadi Calon Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya, dari Plt PSSI Hingga Sutradara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.