A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tenaga Medis di Bengkulu Hadapi Pandemi Corona dengan Jas Hujan

Kompas TV video cerita indonesia

Tenaga Medis di Bengkulu Hadapi Pandemi Corona dengan Jas Hujan

Kompas.tv - 26 Maret 2020, 23:10 WIB
Penulis : Laura Elvina

BENGKULU, KOMPAS.TV - Sejumlah tenaga medis di Bengkulu terpaksa menggunakan jas hujan sebagai alat pelindung diri saat menghadapi pasien di tengah pandemi virus corona.

Kondisi ini terlihat di Rumah Sakit Umum Kota Bengkulu. Sejumlah tenaga medis tidak mendapatkan alat pelindung diri yang memenuhi standar kesehatan untuk menghadapi wabah.

Minimnya alat pelindung diri bagi tenaga medis ini tidak hanya terjadi di rumah sakit Kota Bengkulu, namun juga di beberapa puskemsas. Penggunaan jas hujan plastik sebagai alat pelindung diri ini diakui wali kota Bengkulu cukup menyedihkan.

Namun langkanya wali kota menyatakan, pihaknya kesulitan mendapatkan APD di pasaran meski telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Kondisi ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meminta penambahan APD bagi tenaga medis.

"APD satupun kita belum dapat dari pemerintah provinsi. Ya kita punya keluhan untuk tenaga medis kita, mereka kan warga negara juga yang harus dilindungi keselamatannya," ujar Helmi Hasan, Wali Kota Bengkulu.

Hingga saat ini Provinsi Bengkulu masih dalam zona hijau karena belum ada laporan kasus positif corona. Saat ini rumah sakit tengah merawat tiga orang warga bengkulu yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan ada 29 orang dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Baca Juga: Jokowi Pastikan 105.000 APD Sudah Diserahkan Ke Sejumlah Provinsi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x