Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah tudingan bahwa dirinya telah merintangi proses penangkapan Harun Masiku
Hingga saat ini politisi PDI Perjuangan Harun Masiku masih buron
Harun diburu oleh lembaga anti rasuah KPK karena diduga telah melakukan suap pada pergantian antar waktu anggota DPR R-I
Selain Harun nama Wahyu Setiawan juga ikut terseret dan telah dinyatakan sebagai tersangka.
Kini Wahyu Setiawan telah dicopot dari jabatannya
Sebelumnya Harun disebut berada di luar negeri padahal Harun Masiku sempat tertangkap kamera pengawas di Bandara Soekarno Hatta telah kembali ke Indonesia
Kesalahan informasi dari Ditjen Imigrasi ini membuat Kementrian Hukum dan HAM Yassona Laoly ikut dimintai pertanggungjawaban
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ke KPK terkait Harun Masiku karena terindikasi merintangi penyidikan KPK terkait Harun Masiku
Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia. Sementara, Ditjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Akhirnya muncul anggapan bahwa Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.