Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambangi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya pada Senin (13/1/2020). Kedatangan Tito untuk menagih kekurangan dana operasional Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk 2020 sebesar Rp147 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, lembaga yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggara pemilu tersebut baru mendapatkan kucuran dana dari APBN 2020 sebesar Rp10 miliar.
Baca Juga: Sosok Sri Mulyani yang Pernah Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun dari Anak Mantan Presiden
"Nah kita lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan Rp 157 miliar, Kemenkeu baru siapkan Rp 10 miliar, memerlukan tambahan Rp 147 miliar," ujar Tito ketika memberikan awak media usai menemui Sri Mulyani.
Sebelumnya DKPP memang hanya memperoleh pagu Rp10 miliar berdasarkan RAPBN 2020. Namun, dalam rapat bersama Komisi II pada 2019 lalu, DPR RI menyetujui tambahan anggaran senilai Rp147 miliar.
Tito menjelaskan, dana dari APBN akan digunakan untuk persiapan Pilkada di 270 daerah yang bakal berlangsung selama September hingga Oktober tahun ini.
Masalahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memerlukan dana tersebut sejak 6 bulan sebelum Pilkada.
"Maka secepatnya mungkin kami meminta Menteri secepat mungkin agar dipenuhi kekurangannya. Setelah dipenuhi kita akan serahkan ke DKPP dan silakan mereka kelola anggaran tersebut dan kami akan mengawasi anggaran tersebut," jelas Tito yang dilansir dari Kompas.com.
#SriMulyani #TitoKarnavian #Pilkada2020
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.