Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan komplain terkait rendahnya uang perjalanan dinas. Ia ingin aturan soal itu diperbaiki.
Luhut merasa kurang puas dengan ketentuan perjalanan dinasnya. “Kadang-kadang saya komplain juga. Saya sebagai pejabat negara saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayar kantor kurang. Yang parah lagi para deputi saya kalau pergi itu sering nggak satu hotel dengan saya karena uangnya nggak cukup. Saya pikir ke depan, kita tinjau terkait ketentuan ini (ketentuan perjalanan dinas)” kata Luhut dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Hal ini diungkapnya untuk menanggapi pernyataan BPK yang akan menyoroti perjalanan dinas instansinya itu. "Untuk Kemenko Kemaritiman kami akan perhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas," tutur Anggota IV BPK RI Isma. Perjalanan dinas adalah anggaran pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Sehingga, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berwenang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.