Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo melarang ASN di Kemenpan RB memakai cadar. Aturan ini bersifat wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
"Kalau di saya (Kemenpan RB setiap ASN) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo kepada wartawan, Senin (4/11/19).
Tjahjo menegaskan, masing-masing kepala daerah, pimpinan lembaga, dan kementerian miliki hak untuk mengatur pegawainya. Hal tersebut termasuk dalam mengatur cara berpakaian ketika pegawai di kantor.
#TjahjoKumolo #Cadar #CelanaCungkring
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.