JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kabupaten Bekasi membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Polisi mengungkapkan pasangan suami istri tersebut kesal korban muntah di sebuah minimarket daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (5/1/2025).
“Para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban,” kata Wira dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, korban dianiaya dengan cara ditampar, dipukuli, dan ditendang.
Selain itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mendatangi langsung pasangan suami-istri tersebut. Mereka mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut.
Video editor: Joshua Victor
#kasuspembunuhan
Baca Juga: Ketua RT Tunjukkan Lokasi Pembunuhan Aktor Sandy Permana: Sempat Lari Minta Tolong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.