JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto peringatkan para pejabat kementerian agar tidak melakukan korupsi dan jual beli jabatan.
Yandri secara tegas meminta agar proses rekrutmen untuk posisi eselon 1 dan 2 dilakukan secara transparan.
“Saya sampaikan secara tegas, lugas bahwa di Kemeterian Desa tidak ada jual beli jabatan,” ucap Yandri dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Yandri menambahkan bahwa proses rekrutmen baik eselon 1 dan 2 maupun staf kementerian agar dilakukan secara transparan dan tanpa adanya pungutan. Karena hal ini sejalan dengan kebijakan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Pengamat Iwan Setiawan Soal Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi hingga Pengaruh Jokowi di Pilkada
Video Editor: Rizal
#mendes #prabowo #yandrisusanto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.