JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan anak pembunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
“Yang jelas dari penyidik mengumpulkan barang bukti dan memperbanyak barang bukti serta memperjelas,” ucap AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Selain itu, dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa 6 orang saksi. Diketahui, kondisi kesehatan dan mental tersangka saat ini mulai dalam kondisi stabil. Meski demikian, penyidik masih belum bisa menggali informasi kepada tersangka termasuk mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kata Pakar Perlindungan Anak Susanto Soal Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Video Editor: Firmansyah
#pembunuhan #remaja #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.