KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Jessica Wongso keluar dari ruang sidang saat sidang lanjutan Peninjaun Kembali (PK) di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, hari ini (18/11/2024).
Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam sampaikan keberatan dengan dihadirkannya ahli dari pihak termohon. Hal ini disampaikan langsung di ruang sidang yang berlangsung pada Senin (18/11/2024).
“Pada hari ini kami menyampaikan bahwa kami itu keberatan untuk menghadiri ahli dari termohon. Karena sudah kami sampaikan pada sidang-sidang lalu bahwa kami keberatan kalau termohon menghadirkan ahli,” ungkap Hidayat.
Hidayat menjelaskan bahwa Peninjauan Kembali (PK) adalah hak dari pemohon untuk itu tidak seharusnya pihak termohon diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli. Karena menurutnya, termohon dalam hal ini Jaksa hanya dapat memberikan pendapat atau keberatan dalam sidang.
Baca Juga: Cerita Sutiyoso Jaga Kondisi 1998 Saat Jadi Gubernur hingga Operasi Penggalangan Intelijen GAM
Video Editor: Firmansyah
#sidangjessica #jessicawongso #kopisianida
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.