Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Presiden Jokowi meminta pengesahan 4 RUU ditunda, tapi menyetujui revisi UU KPK disahkan. Jokowi angkat bicara mengenai beda sikapnya.
“Yang satu itu (revisi UU KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, dan RUU Pertanahan) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah.” Ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (23/9).
Sebelumnya, revisi UU KPK telah disahkan menjadi UU, Selasa (17/9). Presiden Joko Widodo memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk mencabut Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi tuntutan masyarakat yang menolak UU KPK hasil revisi.
Penolakan revisi UU KPK juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah pada Senin (23/9/2019).
"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
#RKUHP #RevisiUUKPK #DemoMahasiswa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.