Kompas TV video vod

Tom Lembong Gugat Praperadilan Status Tersangka Kejagung, Minta Dibebaskan

Kompas.tv - 5 November 2024, 17:31 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan menteri perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir membeberkan lima poin yang menjadi pertimbangan pihaknya mengajukan gugatan praperadilan. 

"Klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ari saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

#tomlembong #kasuskorupsi #korupsiimporgula

Video editor: Vila Randita

Baca Juga: Respons Kejagung Tom Lembong Ajukan Praperadilan: Silahkan, Itu Hak Tersangka

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: