JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Walau disebut bukan produk hukum yang kuat, MPR sebelumnya telah menghapus nama Soeharto dalam pasal pemberantasan KKN di TAP MPR.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemberian anugerah pahlawan nasional untuk Soeharto adalah untuk menghargai jasa Presiden kedua RI itu saat memimpin Indonesia selama 32 tahun.
Bambang menyebut Soeharto pernah membawa Indonesia dari negara miskin menjadi negara berkembang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi.
Selain itu, pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto juga untuk menjaga semangat rekonsiliasi.
#mpr #pahlawannasional #soeharto #gelar
Baca Juga: [FULL] Prabowo Rencanakan Pindah 'Food Estate' dari Kalteng ke Papua, Bagaimana Targetnya ke Depan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.