JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 orang tersangka terkait peristiwa pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap 5 orang yang terlibat dalam aksi pembubaran tersebut.
Dari pemeriksaan, 2 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam tindak pidana perusakan dan penganiayaan.
Aksi perusakan terjadi di sebuah hotel di kawasan Kemang, di mana sekelompok orang memaksa masuk dan membubarkan diskusi yang berlangsung yang mengakibatkan kerusakan fasilitas di dalam ruangan.
Sebelum aksi tersebut, di luar gedung juga terdapat orasi penolakan terhadap acara diskusi.
Saat ini, polisi masih mendalami motif para pelaku yang melakukan pembubaran paksa, termasuk kemungkinan adanya motif politis di balik tindakan tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Pelaku Salami Polisi Usai Bubarkan Diskusi Paksa di Kemang
#polisi #diskusi #kompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.