JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka pelaku perusakan di acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi akhirnya menangkap lima orang terkait kasus perusakan dan pembubaran yang memiliki peran masing-masing.
Dua orang ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan kepada security hotel dan melakukan perusakan di acara diskusi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif perusakan, penganiayaan, dan pembubaran diskusi ini.
Polisi juga akan melakukan investigasi internal terhadap para petugas yang bertugas saat aksi terjadi.
#forumdiskusi #kemang #reflyharun #tersangka #polisi
Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Bakamla RI, Polisi Periksa 16 Tukang & Cek CCTV Ruangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.