CIREBON, KOMPAS.TV - Teman Muhamad Rizky Rudiana alias Eki yakni Muhammad Anwar, Arka Noraga Jafar dan Fransiskus Herianto Marbun menjadi saksi fakta di lanjutan sidang PK kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Jumat (20/9/2024).
Dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh kuasa hukum terpidana, teman Eki mengungkapkan pertemuan terakhir sebelum Eki ditemukan tewas bersama Vina.
Baca Juga: Sidang PK 6 Kasus Vina Dilanjutkan, Dedi Mulyadi Berikan Testimoni!
#temaneki #sidangpk #kasusvina
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.