JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR akan mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang dalam rapat paripurna yang diagendakan hari ini.
Ketiga RUU yang akan disahkan antara lain tentang kementerian negara, Wantimpres, dan keimigrasian.
Meski dinilai minim partisipasi publik karena dibahas hanya sekitar 3 jam setiap RUU, Baleg telah merampungkan tiga RUU.
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi P-Tiga, Achmad Baidowi menyebut bahwa ketiga RUU belum tentu bisa disahkan jika paripurnanya batal digelar.
Untuk mengetahui informasi terkini tentang agenda paripurna hari ini, simak penjelasan selengkapnya oleh Jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta.
#ruu #dpr #paripurna #livereport
Baca Juga: KPK Usut Kasus Dana CSR, Begini Keterangan dari Bank Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.