KOMPAS.TV - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, meminta KPK menginvestigasi dugaan penerimaan gratifikasi terkait jet pribadi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono.
Pukat mendesak KPK untuk menginvestigasi ihwal perjalanan Kaesang dan Erina, pemilik jet, serta memastikan apakah jet pribadi tersebut pesawat sewaan atau pemberian fasilitas secara cuma-cuma.
Menurut Peneliti Pukat, Zaenur Rohman, Kaesang bisa diperiksa meski bukan penyelenggara negara. Alasannya penyelenggara negara bisa menerima gratifikasi melalui keluarganya.
Baca Juga: Peluang Anies vs Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Pengamat: Kans Kaesang Muncul, Menguat
#ugm #kpk #kaesang #jetpribadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.