JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD berbicara di acara Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia (KIS-AIPI) berkolaborasi dengan Badan Keahlian DPR RI pada Kamis, (22/8/2024).
Dalam acara tersebut, Mahfud menyinggung soal peran naskah akademik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan hingga mengingatkan Pimpinan Parpol dan DPR terkait putusan MK.
“Pimpinan Parpol dan para anggota DPR. Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat undang-undang,” ujar Mahfud MD mengutip tulisannya di akun X pribadinya @mohmahfudmd.
“Tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat,” lanjutnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Yth Pimpinan Parpol dan DPR, Putusan MK Adalah Tafsir Resmi Konstitusi Setingkat UU
#mahfudmd #undangundang #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.