JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Legislasi (Baleg) ngotot meloloskan Undang-Undang yang dianggap melawan putusan Mahkamah Konstitusi.
Tidak seperti menjelang Pilpres Februari lalu, di mana DPR tampak tidak bergeming dengan putusan MK yang meloloskan putra sulung Jokowi sebagai cawapres.
Apakah revisi Undang-Undang Pilkada ini merupakan akal-akalan Badan Legislasi DPR untuk kembali memberi karpet merah bagi bakal calon kepala daerah tertentu atau menjegal partai politik tertentu dalam mengusung calon?
Simak pembahasan Kompas TV bersama ahli hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy NS Umboh.
Baca Juga: Gejolak Masif Penolakan Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Baleg DPR Akomodasi Kepentingan Siapa?
#revisiuupilkada #kawalputusanmk #aksitolakrevisiuupilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.