KOMPAS.TV - Kejaksaan agung memastikan, telah berkoordinasi dengan imigrasi, agar mencegah Ronald Tannur keluar negeri.
Jaksa penuntut umum kasus pembunuhan dini yang melibatkan Ronald Tannur, akan terus melakukan inventarisasi fakta persidangan, untuk mempersiapkan sidang kasasi.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut, saat ini Kejati Jawa Timur Tengah melakukan asistensi terhadap Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya.
Demi melancarkan proses kasasi, jaksa pun telah berkoordinasi dengan imigrasi, agar mencegah Ronald Tannur keluar negeri.
#ronaldtannur #kejagung #kasasi
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya 6 ABK KM Sri Mariana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.