KOMPAS.TV - Kuasa hukum korban dan Kementerian PPPA mendampingi pemeriksaan saksi terkait penganiayaan sejumlah balita di Daycare Wensen School, Depok, Jawa Barat.
Para saksi yang diperiksa merupakan orangtua korban dan para guru.
Unit perlindungan perempuan dan anak mendampingi para saksi yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Mereka yang diperiksa merupakan guru dan orangtua korban.
Kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya menuntut pelaku di hukum seberat-beratnya.
Polisi menetapkan pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty, sebagai tersangka.
Di depan media, Meita hanya bungkam, tak ada ucapan penyesalan apalagi permintaan maaf.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Balita, Pemilik 'Daycare' Ditetapkan sebagai Tersangka!
#meitairianty #daycarewensenschool #penganiayaanbalita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.