KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menanyakan pendapat ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri terkait laporan awal yang menyatakan, Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Tetapi karena adanya bukti visum dan kaitan dengan keterangan saksi kemudian berubah menjadi kasus pembunuhan.
Reza menjawab, dirinya tidak menemukan kata pembunuhan terkait dengan berkas simpulan kematian Vina dan Eky.
Baca Juga: [FULL] Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal Terkait Kasus Vina Eky Cirebon
#vinacirebon #vinaeky #rezaindragiri
Video editor: Jo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.