KOMPAS.TV - Titin memastikan berdasarkan berkas fakta persidangan di tahun 2016, tidak ada foto kondisi tubuh Vina di tahun 2016, yang kini diajukan jadi novum atau bukti baru Saka Tatal.
Titin menantang, pihaknya siap dikonfrontasi dengan para jaksa penuntut umum untuk bersama sama membuka berkas.
Menurut Titin, sepanjang dia mengawal persidangan Saka Tatal dan juga tujuh terpidana lainnya, tidak ada bukti foto yang dijadikan novum saat ini.
Titin menyebut, tanggapan atau jawaban kontra memori terkait novum foto, yang jaksa.
Bagaimana adu bukti dari pengacara Saka Tatal maupun Rudiana, soal kasus ini pembunuhan atau justru kecelakaan seperti tudingan pihak Saka Tatal?
Bagaimana pula proses hukum berikutnya, pasca-klaim bukti kecelakaan tim Saka Tatal ditolak jaksa?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Farhat Abbas, Kuasa Hukum Saka Tatal, Pitra Romadoni Nasution, Kuasa Hukum Rudiana, dan Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana.
#sakatatal #rudiana #vina
Baca Juga: Diduga Akibat Kompor Meledak, 2 Ruko di Samarinda Ludes Terbakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.