KOMPAS.TV - 3 orang pria di Gorontalo yang ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan sistem jaringan internet salah satu provider.
Tersangka menjual jaringan internet ini ke masyarakat di 2 kecamatan di Kabupaten Gorontalo secara ilegal.
Salah satu dari tiga orang yang ditangkap ternyata merupakan karyawan di provider itu.
Tak tanggung tanggung total keuntungan yang diperoleh mencapai puluhan juta setiap bulan.
#internet #internetilegal #gorontalo
Baca Juga: Kisah Pria Asal Jepara Jualan Es Dawet 39 Tahun di Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.