JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengaku secara pribadi ia tak setuju dengan wacana diperbolehkannya prajurit TNI untuk berbisnis. Ia mempertanyakan jaminan profesionalitas prajurit dan jenis bisnis yang dimaksud dalam revisi undang undan TNI.
Meski menolak, Moeldoko meminta publik untuk tidak khawatir berlebihan dalam menyikapi revisi undang undang TNI ini. Menurut Moeldoko, TNI terus memelihara konsistensi dan komitmennya menjadi garda pertahanan negara yang professional.
Namun, Moeldoko mengajak publik untuk terus mengawal perkembangan revisi undang undang TNI ini di parlemen.
Baca Juga: Kasad Maruli Simanjuntak Respons Soal Larangan TNI Berbisnis
Video Editor: Firmansyah
#moeldoko #tni #ksp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.