JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai kuasa hukum keluarga Afif Maulana pelajar SMP yang tewas di sungai kuranji serahkan surat ke Kapolri minta ekshumasi atau otopsi ulang, Polri sebut akan tindak lanjuti.
Namun kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kewenangan tersebut dimiliki oleh penyidik di Polda Sumatera Barat.
Surat yang dikirimkan lewat lembaga bantuan hukum advokasi publik PP Muhamadiyah yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Afif hari ini akan dilihat dan dipelajari.
Baca Juga: Revisi RUU TNI Boleh Berbisnis, Ini Pesan Mahfud MD
Video Editor: Firmansyah
#afifmaulana #polri #lbh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.